Have a question?
Message sent Close
Hot course
Avatar photo
Instructor
CBM Institute
0
0 reviews

Kelas Zoom Meeting

Kelas Virtual (Online) Diklat Ahli Kepabeanan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Metode belajar interaktif jarak jauh (Distance Learning), dimana para peserta ... Show more
Course details
Duration 3 Bulan / Sabtu
Lectures 15
Video 128 Jam
Level Umum
Facebook Pagelike Widget
cover-course-1800x910-02-min
  • Description
  • Curriculum
  • FAQ
  • Announcement
  • Reviews

Diklat Ahli Kepabeanan PPJK

Kelas Zoom Meeting
Periode NOV 2024 – FEB 2025

PENDAHULUAN

Ahli Kepabeanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kepabeanan dan memiliki Sertifikat Ahli Kepabeanan yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh Sertifikat Ahli Kepabeanan maka seseorang harus lulus dalam Ujian Nasional Sertifikasi Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan 3 kali setiap tahunnya, yaitu pada bulan Februari, Juni dan Oktober.

Dasar Hukum mengenai penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan sesuai dengan amanat Pasal 29 UU No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 2006. Dalam pasal 29 menyebutkan bahwa dalam hal importir tidak dapat melakukan pengurusan dokumen di kantor Pelayanan Bea dan Cukai, mereka dapat menguasakannya kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomer 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan menyebutkan bahwa untuk dapat melakukan pemenuhan semua kewajiban kepabeanan, maka setiap pengguna jasa wajib melakukan registrasi Kepabeanan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satu persyaratan dalam pengajuan registrasi Kepabeanan maka pengguna jasa (khususnya PPJK) harus memiliki pegawai yang berkualifikasi sebagai Ahli Pabean yang dibuktikan dengan bukti pendukung berupa Sertifikat Ahli Kepabeanan. Dengan demikian keberadaan Ahli Kepabeanan menjadi sangat penting dan mutlak diperlukan oleh seluruh pengguna jasa kepabeanan, khususnya PPJK.

Dengan latar belakang tersebut di atas, CBM Institute secara rutin menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan di berbagai kota di Indonesia guna mempersiapkan para peserta sebaik mungkin untuk dapat mengikuti serta Lulus Ujian Nasional Sertifikasi Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

KELAS ZOOM MEETING

Kelas Zoom Meeting adalah Kelas Online dengan menggunakan Aplikasi Zoom. Metode belajar jarak jauh “distance learninginteraktif dimana para peserta dan pengajar tidak bertatap muka langsung secara fisik.

Materi Kurikulum Kelas Online Zoom Meeting sama identik dengan Kelas Offline Eksekutif. Begitu pula dengan jadwal pelatihan, tidak berbeda. Para peserta wajib menggunakan akun Zoom yang ter-registered.

Kelas virtual Zoom Meeting dapat diikuti oleh para peserta dari dan di manapun berada, selama akses internet dimungkinkan. Kendala jarak geografis bukan lagi menjadi hambatan utama dalam mengikuti kegiatan Diklat Ahli Kepabeanan.

TUJUAN PELATIHAN
  1. Peserta mempunyai Kompetensi dan Pengetahuan Umum yang kuat tentang: – Undang-Undang Kepabeanan. – Prosedur Impor. – Prosedur Ekspor. – Klasifikasi Barang Menurut BTKI. – Sistem Nilai Pabean. – Fasilitas Kepabeanan. – Tempat Penimbunan Berikat. – Administrasi Perbendaharaan Pabean. – Sistem EDI Pabean dan Lartas – INSW.
  2. Drilling Latihan Soal dan pembahasannya. Simulasi Tryout Ujian Ahli Kepabeanan melalui Quiz Online.
  3. Peserta memiliki Strategi Khusus untuk dapat Lulus Ujian Nasional Sertifikasi Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh BPPK Kementerian Keuangan RI dengan hasil yang optimal.
TARGET PESERTA
  • Jajaran PPJK
  • Importir / Eksportir
  • Perusahaan Jasa Titipan (PJT)
  • Jasa Pengangkut dan Logistik
  • Tempat Penimbunan Berikat (TPB)
  • Perusahaan BUMN
  • Instansi ASN
  • Tenaga Pengajar / Dosen
  • Mahasiswa / Fresh Graduate
  • Wiraswasta
  • Konsultan
SYARAT PENDAFTARAN
  1. Usia minimal 18 tahun.
  2. Minimal lulusan SMA/SMU atau sederajat.
  3. Melampirkan salinan asli KTP dan Ijasah Terakhir.
  4. Melampirkan pas foto 4×6 terbaru.
  5. Melampirkan Surat Tugas dari Perusahaan ( jika dibiayai oleh perusahaan )
  6. Membayar Biaya Diklat Rp 4.200.000,-
JADWAL DIKLAT

Setiap hari Sabtu, pukul 09.0017.00 WIB. Periode: November 2024 Februari 2025. 16x Pertemuan Tatap Muka dalam 3 Bulan.

FASILITAS PELATIHAN
  1. Materi Kurikulum Pelatihan Terkini dan Sistematis.
  2. Team Pengajar yang Berpengalaman.
  3. 16x Pertemuan Tatap Muka Langsung.
  4. Sertifikat Keikutsertaan Diklat.
  5. 150++ jam Video Pembelajaran. Materi Training Ahli Kepabeanan PPJK.
  6. 1.000++ Soal Latihan Pilihan Ganda via Aplikasi Classmaker dan Quizziz.
  7. 200++ Contoh Soal Ujian Essay dan Pilihan Ganda Ahli Kepabeanan PPJK Terdahulu beserta Pembahasan.
  8. Re-Training Gratis, bagi para peserta yang belum lulus Ujian Nasional Sertifikasi Ahli Kepabeanan.
KONTAK INFORMASI
sri-nonie-min

Sri Nonie

Head of Communications
Phone: +62-21-22896844
Pertanyaan 1
Jawaban 1

Pendaftaran Peserta Kelas Zoom Meeting

Diklat Ahli Kepabeanan PPJK, Periode: November 2024 - Februari 2025.

  1. MASA PENDAFTARAN Pendaftaran dibuka hingga pertengahan November 2024.
    Peserta dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi Formulir Pendaftaran Online via Email ataupun langsung melakukan Transaksi Pembayaran Online melalui website CBM Institute ini.
  2. BUKU & MATERI DIKLAT Setiap Peserta Diklat akan mendapatkan 1 set Buku Materi Pelatihan (Hard Printed) terdiri dari:
    a. Undang-Undang Kepabeanan
    b. Modul Paket Diklat Kepabeanan
    c. BTKI 2017 (HS Code)
    Buku Materi Pelatihan dapat diambil langsung di Sekretariat CBM Institute, atau dikirim melalui jasa kurir.
    Materi Diklat berupa soft copy, video pembelajaran, Quiz dan Try Out akan diberikan pada sesi pertemuan.
  3. SERTIFIKAT KEIKUTSERTAAN (CERTIFICATE OF ATTENDANCE) a. Sertifikat Keikutsertaan Diklat akan diberikan kepada setiap Peserta setelah periode Diklat berakhir.
    b. Sertifikat ini dapat diambil secara langsung di Sekretariat CBM Institute, atau dikirim melalui jasa kurir.
    c. Bilamana menggunakan jasa kurir, maka Peserta berkewajiban menanggung biaya Ongkos Kirim.
  4. PROGRAM RE-TRAINING Peserta Diklat yang belum lulus Ujian Nasional Sertifikasi Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berhak mengikuti Program Re-Training tanpa dipungut biaya (GRATIS). Program Re-Training meliputi:
    a. Mengikuti Kelas Zoom Meeting, pada periode berikutnya.
    b. Mengikuti semua Quiz Latihan Soal, pada periode selanjutnya.
    c. Mengikuti semua Try Out, pada periode selanjutnya.
    Peserta berhak mengikuti Program Re-Training hingga lulus Ujian Nasional Sertifikasi Ahli Kepabeanan.
  5. BIAYA DIKLAT Biaya Diklat Ahli Kepabeanan PPJK Kelas Offline Eksekutif adalah Rp 4.200.000,- / peserta.
    Biaya ini belum termasuk:
    a. Biaya Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan oleh Pusdiklat Bea Cukai sebesar Rp 1.000.000,-
    b. Ongkos Kirim buku-buku Materi Pelatihan, jika menggunakan jasa pengiriman / kurir.
  6. PEMBAYARAN SECARA ANGSURAN (CICILAN) Pembayaran Biaya Diklat dapat diangsur (dicicil), dengan termin pembayaran sebagai berikut:
    a. Pembayaran Pertama: Uang Muka sebesar 50% sebelum Diklat dimulai.
    b. Pembayaran Kedua: Pelunasan sebesar 50% setelah 3 sesi pertemuan Diklat dimulai.
  7. METODE PEMBAYARAN Tersedia dua metode pembayaran untuk mempermudah pembayaran Biaya Diklat:
    a. Secure Online Payment melalui website CBM Institute. Metode pembayaran instan yang direkomendasikan.
    b. Transfer Bank. Jangan lupa untuk melakukan Konfirmasi Pembayaran setelah transfer.
         BCA (Bank Central Asia) - KCU Kalimalang
         Nomer Rekening: 2306012883
         Atas Nama: Cendekia Bina Madani PT
  8. KONFIRMASI PEMBAYARAN a. Konfirmasi Pembayaran Secure Online Payment
    b. Konfirmasi Pembayaran Transfer Bank
    c. Konfirmasi Pembayaran via WhatsApp

Layer 1
Login Categories