Profil
CBM Institute
CBM Institute yang berada di bawah PT. CENDEKIA BINA MADANI adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan resmi (terdaftar) di bidang Kepabeanan. Pilihan Program…
Ujian Negara Sertifikasi Ahli Kepabeanan
Untuk Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Bulan Februari 2022, Pusdiklat Bea dan Cukai telah memberi pengumuman pada publik sebagai berikut…
- Menjadi Institusi penyelenggara Diklat Ahli Kepabeanan di Indonesia yang diakui dan dihormati.
- Berkompeten dan berdedikasi tinggi dalam meningkatkan Kualitas Pendidikan bidang Kepabeanaan, Ekspor dan Impor di Indonesia.
- Menyiapkan SDM Ekspor Impor Indonesia yang handal dan tertib aturan hukum.
- Menghasilkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki Kualitas, Kompetensi, Moral dan Tanggung Jawab yang tinggi di bidang Kepabeanan, Ekspor dan Impor.
- Memberi Solusi Cepat-Tepat dan Berkualitas bagi Masyarakat Indonesia yang memerlukan Pengetahuan, Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepabeanan, Ekspor dan Impor dengan Biaya yang relatif Terjangkau.
- Mempersiapkan para Peserta Diklat Ahli Kepabeanan sebaik mungkin untuk siap mengikuti dan lulus Ujian Negara Sertifikasi Ahli Kepabeanan (SAK) yang diselenggarakan secara rutin oleh Pusdiklat Bea dan Cukai.
- Berkolaborasi dan Tumbuh Bersama Kesuksesan Peserta dan Mitra Usaha.
- Membangun Hubungan Terbuka, Jujur dan Konstruktif melalui dunia Pendidikan dan Pelatihan.
- Inovasi Kreatif dan Berpikiran Terbuka terhadap Berbagai Perubahan Tatanan Global.
- Membangun Individu secara Positif melalui Semangat Kekeluargaan.
- Yang terbaik adalah konsistensi melakukan segala hal yang baik, dengan benar.
- Membangun Aliansi Strategis melalui Kemitraan yang saling menguntungkan dengan berbagai institusi terkait dan organisasi perusahaan pengguna jasa Ahli Kepabeanan, baik dari dalam maupun luar negeri. Guna terus membangun SDM Indonesia, serta memajukan dunia Pendidikan dan Pelatihan di Indonesia pada umumnya. Khususnya dalam bidang Kepabeanan, Ekspor dan Impor.
- Bekerja sama dengan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi ) dan LSP Ekspor Impor Indonesia.
Ahli Kepabeanan
Dewasa ini, kebutuhan Tenaga Ahli Kepabeanan tidak hanya didominanasi oleh PPJK, tetapi juga oleh institusi pengguna jasa ekspor-impor lainnya. Antara lain: Industri Sektor Formal, Manufaktur, Importir, Eksportir, Pengusaha Kawasan Berikat, Freight Forwarder, Perusahaan Pengangkutan, Logistik, Pergudangan, UMKM, dll.
KAWASAN BERIKAT
PERUSAHAAN EKSIM
PERUSAHAAN LOGISTIK
BONGKAR MUAT (Juta TEUs)